get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Geledah Rumah Mewah di Surabaya, Usut TPPU Rp25,8 Triliun dari Tambang Emas Ilegal

Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Batanghari Jambi, 12 Orang Ditangkap

Selasa, 03 Maret 2026 - 16:59:00 WIB
Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Batanghari Jambi, 12 Orang Ditangkap
Para pelaku tambang emas ilegal yang ditangkap saat diamankan di Polres Batanghari, Jambi. (Foto: iNews TV)

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 135 Undang-Undang tentang Mineral dan Batubara (Minerba) terkait kegiatan usaha pertambangan tanpa memenuhi ketentuan perizinan yang ditetapkan.

Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 161 UU Minerba yang mengatur tentang larangan menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengangkutan, serta penjualan mineral yang bukan berasal dari pemegang izin resmi.

Dalam pasal tersebut, para pelaku terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Polres Batanghari menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang merugikan negara dan berpotensi merusak lingkungan di wilayah hukum setempat.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut