Polisi Bongkar Makam Bayi yang Dibunuh Ibu Kandung Berstatus Bidan di Barito Utara
MUARA TEWEH, iNews.id - Kasus pembunuhan bayi oleh ibu kandung yang berprofesi sebagai bidan berinisial NTL (24), di Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), masih dalam penyidikan. Polisi akan membongkar makam bayi laki-laki di Desa Bintang Ninggi II RT 05, Kecamatan Teweh Selatan.
"Kami berangkat ke Desa Bintang Ninggi pagi ini untuk membongkar kuburan bayi. Jenazah bayi akan dibawa ke dokter forensik di Palangkaraya untuk pengambilan sampel, guna pengecekan DNA," kata Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Kristanto Situmeang di Muara Teweh, Rabu (3/6/2020) pagi.
Polisi sebelumnya telah mengamankan pelaku yang merupakan bidan honorer di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Bintang Ninggi I pada Minggu (24/5/2020), bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, pukul 23.50 WIB. Tim gabungan Sat Reskrim Polres Barito Utara dan Polsek Bukit Sawit menangkap NTL dari tempat tinggalnya sementara, ruang Kelas VI SD Bintang Ninggi II. Lokasinya berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku membunuh bayi kandung yang diduga hasil hubungan dengan sang pacar. Setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bahan keterangan, didapat informasi ada salah satu warga setempat yang selama ini diduga hamil. Beberapa hari sebelum peristiwa penemuan mayat bayi itu, pelaku disebut jarang ke luar rumah.
"Berdasarkan hasil interogasi secara intensif, akhirnya tersangka mengakui telah membunuh bayi laki-laki yang baru dilahirkannya pada Jumat tanggal 22 Mei 2020 sekitar pukul 21.00 WIB, di rumahnya," kata Kristanto.
Menurut keterangan tersangka kepada polisi, perempuan itu melahirkan bayi laki-laki tanpa bantuan persalinan orang lain. Saat merasakan tanda-tanda akan melahirkan, tersangka ke dapur dan melahirkan di sana.
Setelah bayinya lahir, bidan itu kemudian menyumpal mulut bayi dengan menggunakan pembalut perempuan yang telah digulung dan dilipat sampai akhirnya tidak mengeluarkan suara tangisan. Usai memastikan bayinya sudah tewas, tersangka memasukkan tembuni dan jenazah bayi laki-laki ke kantong plastik warna hitam yang telah berisi sampah dapur.
Pelaku selanjutnya membuang bayinya ke tumpukan dahan dan ranting bekas ditebang atau dipotong, yang berada tidak jauh dari dapur rumah tersangka.
"Selama proses kehamilan, melahirkan dan kemudian pembunuhan terhadap bayi laki-laki tersebut, kedua orang tuanya tidak mengetahui," kata Kasat Reskrim.
Polisi yang mendapat informasi dari warga mengenai penemuan mayat bayi langsung ke lokasi dan mengamankan tersangka ke Markas Polres Barito Utara. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pembalut dan kantong plastik warna hitam.
Editor: Maria Christina