Polisi Bakar 12 Mesin Tambang Emas Ilegal di Merangin, 2 Terduga Penambang Ditangkap
MERANGIN, iNews.id - Sebanyak 12 mesin tambang emas ilegal di Merangin, Jambi, dibakar polisi, Sabtu (10/12/2022). Lokasi tambang ilegal itu berada di Desa Sido Rejo, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin.
Kegiatan penertiban tambang emas ilegal tersebut dilakukan usai adanya laporan warga jika di daerah Dam Sesah Desa Sido Rejo. Petugas pun menemukan puluhan mesin tambang ilegal jenis dompeng rakit yang sudah merusak embung air warga.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Polres Merangin dipimpin Kabag Ops Polres Merangin Kompol Agus Saleh dengan membawa 120 personel turun ke lokasi tersebut. Di lokasi Sasaran Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut ditemukan 12 unit mesin dompeng rakit (Lanting) yang beraktifitas di areal tersebut.
Melihat polisi datang puluhan pekerja pun berhamburan kabur. Namun hanya dua terduga pelaku berhasil diamankan. Kabag Ops Polres Merangin Kompol Agus Saleh saat dikonfirmasi membenarkan adanya penertiban PETI di areal Dam.
Editor: Nani Suherni