Polda Sultra Tangani 35 Kasus Korupsi Sepanjang 2025, Kerugian Negara Tembus Rp23,2 Miliar
Sabtu, 03 Januari 2026 - 22:04:00 WIB
“Penanganan tindak pidana korupsi kami lakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap perkara diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk menunggu hasil audit resmi dari BPK,” katanya.
Kapolda Sultra menegaskan, penanganan kasus korupsi menjadi prioritas utama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Editor: Donald Karouw