get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditpolairud Polda Riau Bongkar Praktik Tambang Pasir Ilegal, 3 Orang Ditangkap

Polda Riau Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kuansing, 11 Pelaku Ditangkap

Kamis, 06 Mei 2021 - 15:12:00 WIB
Polda Riau Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kuansing, 11 Pelaku Ditangkap
Polda Riau dibantu personel Brimob menggerebek aktivitas tambang emas ilegal di Desa Marsawa, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing. (Foto: MPI/Banda Haruddin Tanjung)

PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau dibantu personel Brimob menggerebek aktivitas tambang emas ilegal di Desa Marsawa, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing. Petugas mengamankan 11 orang pelaku. 

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, penggerebekan pelaku tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) itu berbekal Surat Perintah Tugas Nomor Sp. Gas/79/V/RES.1.24./2021 tanggal 4 Mei 2021. Saat penggerebekan di area perkebunan PT Citra Plasma, mereka sedang beroperasi melakukan penambangan liar.

"Iya benar. Untuk proses selanjutnya ditangani oleh Polres Kuansing," kata Kapolda Riau, Kamis (6/5/2021).

Kapolda Riau mengatakan, Tim Ditreskrimum Polda Riau dibantu satu kompi personel Brimob kemudian mengamankan 11 orang pelaku, yakni SK, DP, NG, FZ, SW, SL, KH, SR, SG, WD dan KD.

Petugas gabungan juga mengamankan barang bukti berupa 30 set mesin alat penambangan emas dan 25 unit kendaraan roda dua. Kemudian, 20 selang gabang, 20 tenda lapangan dan enam unit mesin penyedot merek Tianli.

"Selain itu ada air raksa, pipa sedot air, delapan paralon, tujuh buah karpet, dua unit keong mesin dan dua unit mesin Robin," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut