get app
inews
Aa Text
Read Next : Sistem Peringatan Dini Gunung Lewotobi Laki-Laki Diluncurkan, Perkuat Mitigasi Bencana

Polda NTT Tangkap 2 Pengedar Sabu, Salah Satunya Penjaga Kantin Kapal

Selasa, 02 Maret 2021 - 15:11:00 WIB
Polda NTT Tangkap 2 Pengedar Sabu, Salah Satunya Penjaga Kantin Kapal
Ilustrasi Narkoba Jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

KUPANG, iNews- Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap penjaga kantin Kapal Sangke Palangga saat bersandar di Kabupaten Nagekeo, NTT. Rupanya, penjaga kantin kapal itu merupakan pengedar sabu.

Penangkapan ini berawal dari operasi Polda NTT di wilayah Nagekeo pada Senin (1/3/2021). Polisi lalu menangkap seorang penjaga kantin kapal yang diduga pengedar sabu.

"Tim menggeledah kepada target operasi dan ditemukan pada seorang kru atau pegawai kantin kapal bernama SD sedang menyimpan diduga kuat alat hisap narkotika jenis sabu," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto saat konferensi pers, Selasa (2/3/2021).

Krisna mengatakan, penyidik selanjutnya mengembangkan kasus itu. Ternyata, SD mendapat sabu tersebut dari seorang pengedar asal Makassar.

Polisi kemudian menangkapan Kaka Zhimank di Dusun Tanetang, Kelurahan Bira, Kecamatan Tonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan. Dari tangan Kaka, polisi menyita 10,3 gram sabu siap edar dan uang tuna Rp 2,3 juta.

Saat ini keduanya diamankan di Polda NTT. Polisi juga masing mengembangkan kasus tersebut.

"Masih akan terus dilakukan pengejaran terhadap bandar besarnya serta pemakai lainnya untuk memutus jaringan ini," katanya.

Editor: Zen Teguh

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut