get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapal Tenggelam di Perairan Bengkalis, 32 TKI Ilegal Selamat Nakhoda Hilang

Polda NTB Ungkap Jaringan Perdagangan Orang ke Suriah Bermodus TKI

Selasa, 07 Mei 2019 - 16:21:00 WIB
Polda NTB Ungkap Jaringan Perdagangan Orang ke Suriah Bermodus TKI
Polda NTB saat ekspose tersangka kasus perdagangan orang ke Suriah di Mapolda. (Foto: iNews/Harikasidi)

MATARAM, iNews.id – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diberangkatkan ke Suriah, Timur Tengah. Para korbannya merupakan calon tenaga kerja Indonesia (TKI).

Kasubdit IV Bidang Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati mengatakan, kasus ini terungkap dari hasil penelusuran keterangan korban yang berasal dari Lombok Timur. Korban melapor karena diberangkatkan ke Suriah, dan bukan ke ke negara tujuan mereka untuk dipekerjakan.

“Jadi mereka ini (korban) sudah diberangkatkan ke Suriah, negara yang sedang berkonflik. Di sana mereka diperlakukan tak manusiawi. Mereka selanjutnya melapor ke KBRI Damaskus dan akhirnya dipulangkan. Tapi proses pemulangan ini butuh proses panjang, ada yang sampai dua tahun bahkan lebih,” ujar Pujawati di Mataram, Selasa (7/5/2019).

Kasus TPPO ini menjadi atensi Mabes Polri karena ditemukan tempat penampungan TKI ilegal di Jakarta, yang akan mengirim mereka ke negara Suriah. Ada lima tersangka yang diamankan namun atas perkara yang berbeda. Mereka merupakan warga Lombok, NTB, namun penangkapannya ada yang di Surabaya dan Jakarta, tergantung peran masing-masing.

"Laporan yang kami terima dari Bareskrim Polri ini dipisahkan dalam tiga laporan TPPO berdasarkan tujuan pemberangkatan. Dalam perkembangannya, masing-masing laporan sudah ada peran tersangka," katanya.

Pujawati mengungkapkan, hasil penyidikan menyimpulkan perkara TPPO ke Suriah ini merupakan sebuah jaringan terorganisasi yang bergerak perorangan tanpa memiliki legalitas sebuah perusahaan.

"Jadi jaringan mereka dari Jakarta ke Batam dan Malaysia sampai ke Suriah. Itu sampai saat ini kami dapat hanya sebatas nama-nama saja. Sulit untuk mengungkap jaringan mereka tanpa adanya kerja sama, kolaborasi dengan pihak-pihak terkait," ucapnya.

Oleh karena itu, Polda NTB sangat mendukung sekali terkait dengan adanya rencana pembentukan satuan tugas khusus (satgasus) TPPO yang dicanangkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB.

Selain itu, Polri juga akan bekerja sama dengan interpol untuk terus melakuan penelusuran kasus dan mengungkap bos besar pengiriman TKI illegal ke Timur Tengah. Selain mengamankan lima tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa dokumen dan paspor.

Mereka dipersangkakan dengan Pasal 10 dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut