get app
inews
Aa Text
Read Next : LPSK Ungkap Banyak Pelaku TPPO Ogah Bayar Ganti Rugi ke Korban

Polda Kepri Ungkap 60 Kasus TPPO, Selamatkan 189 Pekerja Migran Sepanjang 2025

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:40:00 WIB
Polda Kepri Ungkap 60 Kasus TPPO, Selamatkan 189 Pekerja Migran Sepanjang 2025
Polda Kepri saat menangani kasus TPPO. (Foto: MPI/Dicky Sigit Rakasiwi)

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan, TPPO merupakan pelanggaran serius terhadap HAM.

“Dari data Bareskrim Polri, 7 dari 10 rute perdagangan orang ke luar negeri melewati Batam dan wilayah Kepri,” ujarnya.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menambahkan, pemberantasan TPPO harus menjadi gerakan bersama.

“Tidak hanya aparat hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan untuk memutus mata rantai perdagangan orang,” ucapnya.

Polda Kepri berkomitmen memperkuat penegakan hukum, perlindungan korban, sekaligus memberikan edukasi agar masyarakat tidak terjebak dalam perekrutan ilegal. Sinergi dengan pemerintah daerah, instansi vertikal, dan media disebut akan terus ditingkatkan demi mewujudkan Kepri yang aman dari TPPO.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut