JAMBI, iNews.id – Polda Jambi menetapkan 20 tersangka dari anggota kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB), dalam kasus penganiayaan anggota Tim Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Jambi dan penyerangan PT Wira Karya Sakti (WKS). Sementara puluhan pelaku lainnya masih menjalani pemeriksaan di Markas Sat Brimob Polda Jambi.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS mengatakan, pihaknya telah mengamankan 45 orang anggota kelompok SMB ke Polda Jambi pada Kamis (19/7/2019). Mereka diduga terlibat dalam penyerangan Tim Satgas Karhutla di Distrik VIII Desa Bukit Bakar Kecamatan Renah Mandaluh Kabupaten Tanjungjabung Barat, pada Sabtu 13 Juli lalu.
Tim Gabungan Polda Jambi Tangkap 46 Pelaku Penyerangan PT WKS di Batanghari
Dari hasil pemeriksaan penyidik, baru 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan pasal penganiayaan dan perusakan secara bersama-sama, pencurian dengan pemberatan, sesuai Pasal 170 KUHP dan 363 KUHP. Ancaman hukumannya enam tahun penjara.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan mulai pukul 04.00 WIB tadi. Dari 45 orang ini, hasil pemeriksaan, 20 orang sudah dapat kami katakan sebagai tersangka. Sementara itu, 25 orang lagi masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolda Jambi saat jumpa pers di Mapolda Jambi bersama Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan, Gubernur Jambi Fachrori Umar dan pejabat Forkopimda Provinsi Jambi, Jumat (19/7/2019).
Massa Serang PT WKS di Jambi, 3 Anggota TNI dan 2 Polisi Jadi Korban
Kapolda juga mengungkapkan, akibat aksi penyerangan dan perusakan PT WKS tersebut telah mengakibatkan kerugian yang diperkirakan sebesar Rp10 miliar. Selain itu, sejumlah Tim Satgas Karhutla menjadi korban penganiayan dari TNI dan Polri.
Polda Jambi sebelumnya menggelar barang bukti sitaan senjata yang digunakan kelompok SMB. Barang bukti yang disita dari para pelaku penyerangan kantor PT WKS dan pengeroyokan terhadap anggota TNI dan Polri, terdiri atas 10 pucuk senjata api rakitan jenis kecepek beserta amunisi dan puluhan pucuk senjata tajam berbagai jenis.
Hasil penyelidikan polisi, kelompok SMB telah belasan kali melakukan penyerangan secara brutal. Aksi mereka selama ini membuat warga resah. Pascapenangkapan 45 pelaku, Kapolda Jambi mengimbau agar warga tidak terprovokasi dengan insiden penyerangan oleh kelompok SMB tersebut.
Kapolda juga mengungkapkan, para pelaku yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan di Markas Sat Brimob Polda Jambi. Jika tidak terbukti ikut melakukan penyerangan, mereka akan dikembalikan kepada keluarga masing-masing.
“Jadi kami masih melakukan pemeriksaan lanjutan kepada para tersangka dan pelaku lainnya. Yang tidak terbukti ikut menyerang, kami kembalikan kepada keluarga,” katanya.
Editor: Maria Christina