get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Akal Culas Pemilik RPK Bulog Oplos Beras Subsidi SPHP di Jambi

Polda Jambi Tangkap 3 Penjual Offset Harimau dan Sepasang Gading Gajah Sumatera

Selasa, 30 Maret 2021 - 15:02:00 WIB
Polda Jambi Tangkap 3 Penjual Offset Harimau dan Sepasang Gading Gajah Sumatera
Petugas mengamankan offset harimau Sumatera daribtiga pelaku di Jambi. (Foto: MNC Portal/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Polda Jambi menangkap tiga pelaku yang diduga akan menjual harimau offset atau sudah diawetkan dan sepasang gading gajah.

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolda Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, jajarannya masih mengembangkan kasus penjualan satwa dilindungi yang diawetkan.

"Masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan para pelaku," katanya, Selasa (30/3/2021).

Dari hasil pengembangan sementara, kata dia, pelaku baru pertama kali melakukan aksinya, dan belum mengarah masuk dalam jaringan internasional.

"Kita belum temukan indikasi atau keterlibatan pelaku dengan jaringan internasional, tetapi kasus ini menjadi data awal kita untuk mengungkap kasus lainnya," kata Sigit.

Kepala Balai Pengaman dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera Eduward Hutapea mengatakan, harimau Sumatera yang sudah diawetkan disita dari pelaku berinisial AW (55), di wilayah Jalan Lintas Sumatera, KM 3, Kelurahan Mensawang, Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

Sedangkan pelaku penjual dua gading gajah Sumatera, yakni, HL (53) dan JAG (31)  ditangkap di Jalan Lintas Jambi-Bungo, Desa Manggis, Batin III, Kabupaten Bungo, Jambi, satu hari setelah mengamankan AW.

Menurutnya, pengungkapan  harimau Sumatera offset ini bermula saat timnya menerima informasi dari masyarakat. 

Saat itu disebutkan, akan ada penjualan satwa dilindungi, yang melintas di kawasan tersebut. Tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut, tim gabungan Gakkum LHK Wilayah Sumatera dan Ditreskrimsus Polda Jambi yang sudah berkoordinasi langsung melakukan penyisiran.

Tidak lama berselang, petugas mencurigai adanya mobil Daihatsu Gran Max melintas di Jalan Lintas Sumatera, KM 3 Bangko.

Tidak ingin kehilangan target, petugas langsung menghentikan kendaraan bernomor polisi BH 8178 KP warna putih, yang dicurigai membawa offsetan Harimau Sumatera.

Usai digeledah, petugas berhasil menemukan satu ekor offset Harimau Sumatera siap dijual lengkap dengan kayu pijakan kaki harimau.

"Ketiga pelaku kita tangkap tangan, saat akan melakukan transaksi penjualan offset Harimau Sumatera dan gading gajah Sumatera," ujar Eduward.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut