get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Pidie Jaya, Mobil Pikap Pengangkut Buah Terjun ke Jurang

Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu 7 Kg Asal Aceh, 2 Kurir Jadi Tersangka

Senin, 02 Oktober 2023 - 13:01:00 WIB
Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu 7 Kg Asal Aceh, 2 Kurir Jadi Tersangka
Dua kurir pengedar sabu 7 kg ditetapkan tersangka. (Azhari Sultan)

Sebelumnya, petugas mendapatkan informasi adanya kendaraan yang diduga membawa barang haram tersebut.

Kemudian, petugas mencurigai 1 unit mobil Toyota Inova warna putih dengan pelat polisi BK 1092 ABE dengan 3 orang penumpang.

Tepatnya di Simpang KM 35, Jalan Lintas Timur, Muarojambi Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Jambi langsung melakukan pemeriksaan.

Tidak hanya itu, mereka juga dibawa ke cucian mobil di Jalan Kutilang IV, RT 07, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Setelah digeledah, petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 7 kg yang dikemas bungkus bertuliskan Thank You warna biru muda pada body belakang mobil sebelah kanan.

Dia pengakuan tersangka, barang haram tersebut akan diedarkan di Jambi. Guna proses selanjutnya, kedua tersangka ditahan di sel tahanan Polda Jambi.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut