get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Motor Terbakar usai Isi BBM di SPBU Cililin Bandung Barat

Polda Jambi Gagalkan Peredaran 11,6 Ton BBM Ilegal, 5 Orang Ditangkap

Jumat, 29 Januari 2021 - 10:49:00 WIB
Polda Jambi Gagalkan Peredaran 11,6 Ton BBM Ilegal, 5 Orang Ditangkap
Polda Jambi saat menangkap para pelaku yang mengedarakan BBM ilegal di Batanghari. (Foto: Okezone/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Tim Resmob Polda Jambi menggagalkan peredaran bahan bakar minyak (BBM) tanpa ijin (illegal drilling) di dua lokasi berbeda di Kabupaten Batanghari. Dalam pengungkapan kasus ini, sebanyak 11,6 ton BBM disita dan lima orang pelaku ditangkap.

Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo mengatakan, kelima pelaku diamankan di dua TKP dan waktu yang berbeda, yakni di Desa Simpang Kilangan dan Bungku. Identitas mereka masing-masing berinisial D (15), Indra (31), Heri (43), Yabani (47) dan Jumaidi (35). Kelimanya merupakan warga Sumatra Selatan.

Dia menjelaskan, dua pelaku ditangkap di Desa Simpang Kilangan, sedangkan tiga lainnya diamankan di Desa Bungku.

"Untuk pelaku D dan I ditangkap di Desa Simpang Kilangan. Pelaku H, Y dan J di Desa Bungku," ujar Priyo, Jumat (29/1/2020).

Menurutnya, penangkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat Batanghari yang resah akan adanya aktivitas illegal drilling. Polisi yang menerima informasi kemudian melakukan penyelidikan dan ditemukan pelaku sedang beraktivitas pada Kamis (28/1/2021) malam.

"Mereka dijerat dengan Pasal 52 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas. Kelima pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Jambi," katanya.

Barang bukti yang didapatkan dari lokasi itu berupa dua unit mobil Suzuki Carry dengan muatan masing-masing 2 tedmon berisi 2.000 liter minyak.

"Dalam 1 mobil itu mengangkut dua tedmon minyak yang berisi 2.000 liter. Jadi ada empat tedmon berisi 4.000 liter," ucapnya.

Tidak hanya itu, di TKP kedua didapatkan satu unit mobil Daihatsu Grand Max yang berisi selang dan mesin genset. Kemudian satu unit mobil truk Canter 125 warna biru yang berisi 7,6 ton liter minyak.

"Saat itu mobil truk Canter warna biru yang bawa minyak terperosok. Kemudian truk canter warna merah datang untuk memindahkan minyak," kata Priyo.

Saat ini para pelaku diamankan di Polda Jambi untuk proses hukum selanjutnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut