Polda Jambi Amankan 2 Truk Angkut 24.000 Liter BBM Ilegal, 4 Orang Ditahan
JAMBI, iNews.id - Polda Jambi mengamankan dua truk yang mengangkut 24.000 liter BBM ilegal di Desa Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi. Empat orang ditahan dalam pengungkapan kasus itu.
"Empat orang yang diamankan, dua orang sopir yakni ZU dan BA. Kemudian dua orang kernetnya yakni AT dan AH," kata Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol Mas Edy, Jumat (28/7/2023).
Dia mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang melihat truk melintas di Jalan Lintas Palembang-Jambi. Diduga truk tersebut mengangkut BBM ilegal.
Tindak lanjut informasi itu, anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi datang ke lokasi. Di lokasi yang dilaporkan warga ditemukan dua truk yang mencurigakan itu.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, dua truk tersebut beserta sopir dan kernet dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Editor: Reza Yunanto