Pilu, Gadis di Buton Tengah Disekap-Diperkosa 3 Pemuda Bejat Selama 4 Hari
Rabu, 23 Oktober 2024 - 18:47:00 WIB

Di hari keempat, korban akhirnya berhasil melarikan diri dan langsung mengadukan ke orang tuanya. Saat ini, korban yang merupakan siswi kelas 1 SMA Buton tengah dalam pendampingan petugas Unit PPA Polres Buton Tengah.
Sedangkan para pelaku sudah ditahan. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 81 ayat (1) juncto Pasal 76e dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Kastolani Marzuki