get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Sumbar Jambi, Solusi Perjalanan Aman dan Nyaman di Pulau Sumatera

Pilu, Anak 14 Tahun Diperkosa 9 Laki-Laki di Tanjungjabung Barat

Kamis, 18 Maret 2021 - 13:36:00 WIB
Pilu, Anak 14 Tahun Diperkosa 9 Laki-Laki di Tanjungjabung Barat
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Ist)

Guna penyelidikan lebih lanjut, kesembilan tersangka tersebut kini mendekam di sel tahanan Polres Tanjungjabung Barat.

Akibat perbuatannya, mereka diganjar Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-Uundang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain. 

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut