Pilkada Lebak, 3 Paslon Belum Penuhi Syarat terkait Dokumen Kependudukan dan Laporan Pajak
Jumat, 06 September 2024 - 09:17:00 WIB
Menurutnya, ketiga bakal paslon diberikan waktu untuk memperbaiki dokumen pencalonan yang belum memenuhi syarat untk menjadi peserta Pilkada 2024.
"Berkaitan dengan dokumen bakal calon yang belum memenuhi syarat maka perbaikan dimulai hari ini sampai tanggal 8 September. Jadi setelah perbaikan akan dilakukan penelitian kembali dan tidak ada lagi perbaikan setelah itu," katanya.
Editor: Kurnia Illahi