Pesta Pernikahan di Palangka Raya Dibubarkan Satgas Covid-19 karena Hadirkan Hiburan Musik
Sabtu, 28 November 2020 - 06:05:00 WIB
Dia mengatakan, Satgas Covid-19 memberikan teguran kepada tuan rumah penyelenggara acara hiburan musik tersebut. Bila tidak membubarkan acara akan dibawa untuk menjalani proses di kepolisian karena melanggar peraturan daerah.
"Kami melakukan edukasi ke masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Usai pembubaran, ratusan orang meninggalkan lokasi. Sejumlah personel TNI/Polri masih berada di lokasi untuk memastikan tidak ada kerumunan lagi di tempat tersebut.
Editor: Reza Yunanto