Pesta Miras di Mobil, 5 Muda-Mudi di Palangkaraya Ditangkap Polisi

PALANGKARAYA, iNews.id – Lima muda-mudi di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi saat pesta minuman keras (miras) di dalam mobil yang terparkir di tempat gelap, Jumat (29/5/2020). Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah botol miras.
Ulah lima muda-mudi terdiri atas dua pria dan tiga perempuan pesta miras di mobil itu terungkap saat petugas dari Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah sedang patrol di jalan Yos Sudarso Palangkaraya.
Petugas yang patrol menggunakan lima sepeda motor itu mendapati mobil sedan merah yang terparkir di pinggir jalan. Lokasinya pun gelap tanpa penerangan.
Saat didekati, petugas menemukan lima muda mudi yang diduga sedang menggelar pesta minuman keras.
Setelah diminta keluar dan digeledah, petugas menemukan beberapa botol miras yang isinya baru saja dikonsumsi. Pengemudi mobil berdalih hanya dia dan teman pria yang menenggak minuman tersebut.
Meski demikian petugas tetap mengamankan kelima muda mudi tersebut lantaran berada di tempat yang tidak semestinya sambil berpesta minuman keras saat pandemi corona. Mereka juga tidak menggunakan masker dalam satu mobil sangat rawan penyebaran Covid-19.
Kasubsatgas II Pencegahan Covid-19 Polda Kalteng, AKBP Timbul Siregar mengatakan, diamankannya kelima muda mudi yang sedang mabuk dalam mobil ini saat petugas tengah menggelar patroli malam pascapenerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Mereka diamankan anggota kami yang sedang patroli. Saat diamankan, mereka diduga sedang pesta miras,” katanya.
Kelima muda mudi yang terjaring bersama barang bukti miras kemudian dibawa petugas ke kantor Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah guna dilakukan pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Kastolani Marzuki