TANJUNG JABUNG BARAT, iNews.id – Polisi menetapkan satu tersangka terkait pesta dugem pesta perpisahan siswa SMA yang digelar di Kantor Bupati Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Jambi, Senin (12/4/2021). Polisi juga mengumpulkan seluruh siswa yang ikut dalam pesta dugem tersebut termasuk para orang tua siswa.
Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Guntur Saputro mengatakan, dari serangkai penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 40 saksi, penyidik menetapkan satu orang sebagai tersangka.
“Tersangka berinisial RC yang merupakan pemilik dan penyelenggara kegiatan perpisahan siswa kelas 3 SMA Kuala Tungkal di kantor bupati,” katanya.
Ratusan siswa yang terlibat dalam pesta dugem itu, kata dia, akan diberikan pembinaan selama tujuh hari ke depan di Mapolres Tanjung Jabung Barat.
Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat mengaku kecolongan dengan insiden itu. Dia mengatakan, kejadian tersebut di luar ekspektasinya.
“Kami sudah melakukan sikap yang sangat responsif ketika kejadian itu di luar dugaan terjadi. Ini mungkin lantaran euforia kelulusan sekolah. Kemudian mereka melakukan hal-hal yang kurang baik,” katanya.
Bupati juga akan mengevaluasi kinerja Satpol PP yang seharusnya responsif terhadap perkembangan atau kegiatan yang akan diadakan oleh puluhan siswa tersebut.
“Terutama kegiatan pada malam hari agar jangan mudah untuk memberikan izin memakai aula atau gedung pemda, apalagi itu digunakan pada malam hari,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Follow Berita iNewsRegional di Google News