get app
inews
Aa Text
Read Next : Kesal Kerap Di-bully, Pelajar SMA Loa Kulu Kukar Tikam Teman Kelas Pakai Pisau

Pesanan Dibatalkan, 2 Muncikari Open BO di Bengkulu Tikam Calon Pelanggan

Kamis, 18 Mei 2023 - 08:55:00 WIB
Pesanan Dibatalkan, 2 Muncikari Open BO di Bengkulu Tikam Calon Pelanggan
Dua muncikari di Bengkulu ditangkap polisi karena diduga menikam calon pelanggan. Penikaman dilakukan karena korban membatalkan pesanan perempuan open BO. (Foto: Endro Dwirawan)

Diketahui, perempuan yang dijajakan kedua pelaku merupakan pacar mereka sendiri. Bisnis tersebut telah dijalani selama tiga bulan.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 170 dan 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 296 KUHP tentang perantara atau makelar kesusilaan dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut