Pertemuan DJKI dan APKI Bahas Potensi Indikasi Geografis Kelapa
Bahkan, produk tersebut telah memperoleh pelindungan di Uni Eropa. Selain itu, terdapat satu permohonan yang masih dalam proses, yakni Kelapa Bido Pulau Morotai dari Maluku Utara.
Hermansyah mengakui tantangan utama yang dialami pemohon dalam pendaftaran indikasi geografis adalah menemukan karakteristik khas tiap produk sebagai dasar penyusunan dokumen deskripsi.
Hal ini yang akan menjadi kunci pemeriksaan substantif untuk memastikan reputasi, kualitas, dan karakteristik yang unik dari produk daerah tersebut.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan hari ini, DJKI akan melakukan identifikasi terhadap data varietas kelapa dan produk turunannya yang disampaikan oleh Asosiasi Petani Kelapa Indonesia (APKI).
Hasilnya ini akan menjadi dasar penetapan potensi Indikasi Geografis di daerah-daerah penghasil kelapa sebelum diteruskan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan pemerintah daerah untuk proses pendaftaran.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal APKI Sri Budisetyanto menyampaikan semangat petani untuk menjadikan indikasi geografis sebagai sarana peningkatan kesejahteraan mereka. Pihaknya mengharapkan kolaborasi dengan DJKI merupakan langkah awal memperkuat posisinya dalam rantai nilai global.
Editor: Rizqa Leony Putri