get app
inews
Aa Text
Read Next : Temuan Mengejutkan PPATK, Puluhan Ribu ASN Pemerintah Pusat hingga Daerah Terlibat Judol

Perputaran Uang Judol Tembus Rp976,8 Triliun, PPATK Soroti Keterlibatan ASN

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:50:00 WIB
Perputaran Uang Judol Tembus Rp976,8 Triliun, PPATK Soroti Keterlibatan ASN
Ilustrasi, tumpukan uang hasil judi online (judol) sitaan Bareskrim Polri (Foto: Puteranegara Batubara).

JAKARTA, iNews.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, total perputaran uang dari aktivitas judi online (judol) di Indonesia mencapai angka fantastis, yakni Rp976,8 triliun. Angka itu dalam kurun waktu 2017 hingga semester pertama 2025. 

Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono menjelaskan bahwa jumlah tersebut berasal dari 709 juta transaksi yang tercatat selama periode tersebut.

"Berdasarkan analisis PPATK, perputaran dana judi online dari tahun 2017 hingga semester I tahun 2025 telah menembus Rp976,8 triliun, dengan lebih dari 709 juta transaksi tercatat selama periode tersebut," kata Danang di BSD, Tangerang Selatan, Kamis (30/10/2025).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut