get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Hafiz Al-Qur'an asal Turki Nikahi Gadis Palopo, Mahar Rp150 Juta

Pernikahan Tak Direstui, Pasutri di Riau Rencanakan Bunuh Kakak dan Ipar

Selasa, 26 Juli 2022 - 06:16:00 WIB
Pernikahan Tak Direstui, Pasutri di Riau Rencanakan Bunuh Kakak dan Ipar
Pernikahan Tak Direstui, Pasutri di Riau Rencanakan Bunuh Kakak dan Ipar (Foto: iNews/Banda Haruddin Tanjung)

Korban  berteriak minta tolong. Teriakan korban membuat warga berkerumun. Bersama Babinkamtibmas setempat warga pun menangkap YS.

Polisi pun mengintrogasi tersangka YS. Dia menjelaskan bahwa melakukan itu atas kerja sama dengan istrinya. Polisi pun melakukan pencarian terhadap MA. Akhirnya polisi berhasil membekuk MA.

"Kedua pelaku diancam Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 365, pembunuhan berencana, dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut