get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap 6 Pelaku Komplotan Begal di Bandung, Sudah Beraksi 25 Kali

Perempuan Cantik asal Pandeglang Diburu Polisi, Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp1,3 Miliar

Senin, 19 Februari 2024 - 15:58:00 WIB
Perempuan Cantik asal Pandeglang Diburu Polisi, Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp1,3 Miliar
Perempuan Cantik asal Pandeglang Diburu Polisi, Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp1,3 Miliar (Foto: Istimewa)

SERANG, iNews.id - Perempuan cantik berinisial FF (27) asal Kompleks Cigadung Mandiri, Desa Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang menjadi buronan polisi. FF ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana penggelapan tempatnya bekerja.

Informasi diperoleh, tersangka diduga melakukan penggelapan aset dan uang hasil penjualan skincare pada 2022 hingga 2023 sebesar Rp1,3 miliar. Modus tersangka yakni mengambil uang hasil transaksi dan menjual aset toko. Agar tidak ketahuan, tersangka melakukan manipulasi data pelaporan. 

Kasus mulai terungkap dan diketahui pemilik toko setelah curiga dengan gaya hidup tersangka yang kerap mempostingnya di media sosial. 

Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan mengatakan tersangka merupakan kasir di sebuah toko kecantikan My Beauty Store 15 Serang.

"Iya mas, DPO sudah kita rilis atas dasar laporan pada tanggal 13 November 2023,"kata Hengki saat dihubungi, Senin (19/2/2024).

Kata Hengki, tersangka oleh penyidik dijerat dengan Pasal 374 KUH Pidana jo Pasal 372 KUH Pidana.

"Tersangka telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau penggelapan," ujarnya.

Dia mengajak agar masyarakat segera melapor jika menemukan keberadaan tersangka. Informasi masyarakat sangat dibutuhkan agar polisi bisa menuntaskan kasus tersebut.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut