Peran Ketua RT di Jambi Belum Signifikan dalam Sosialisasi Prokes

JAMBI, iNews.id - Para Ketua RT di Jambi diminta aktif menyosialisasikan protokol kesehatan (prokes) di lingkungannya. Sejauh ini peran Ketua RT dianggap belum signifikan untuk memuluskan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Wakil Wali Kota Jambi, Maulana, mengungkapkan, penerapan PPKM mikro mengharuskan Ketua RT menjadi garda terdepan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Sebab PPKM mikro menitikberatkan pada basis rumah tangga.
"Saat ini penanganan Covid-19 di Kota Jambi berbasis mikro, artinya di level RT dan rumah tangga, dikoordinasikan oleh seluruh lurah," ujar Maulana, Sabtu (19/6/2021).
Menurutnya, saat ini pandemi Covid-19 masih ada dan harus tetap diwaspadai. Maka RT harus giat menyosialisasikan pencegahan Covid-19 dan mengedukasi warga.
"Karena itu kami mengharapkan dengan adanya forum komunikasi RT ini lebih intens lagi untuk meningkatkan peran di PPKM mikro. Karena Covid-19 masih ada," kata dia.
Terpisah, Lurah Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Mansur mengatakan, Kelurahan bersama Forum Ketua RT tidak bosan-bosan mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan (prokes) pada masyarakat. Jumlah RT di Kelurahan Kenali Besar sebanyak 73.
"Untuk penerapan protokol kesehatan kami juga sudah melaksanakan kegiatan setiap malam patroli bersama ketua Forum RT, bersama LPM," katanya.
Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Jambi hingga tanggal 18 Juni 2021 berjumlah 3.476 orang. Kumulatif tersebut didapat dari peningkatan 44 kasus harian.
Sebanyak 2.794 pasien dinyatakan sembuh dan 148 orang pasien meninggal. Sedangkan tersisa 534 orang pasien dalam pengawasan.
Editor: Erwin C Sihombing