Penumpang Pesawat Kehilangan Uang Rp35 Juta dalam Koper, Polisi Tangkap 3 Pelaku
JAMBI, iNews.id - Polisi menangkap tiga pemuda diduga pelaku pencurian uang Rp35 juta dalam koper milik penumpang pesawat di Bandara Sultan Thaha Jambi. Ketiganya ditangkap tim Reskrim Polresta Jambi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro Macan mengatakan, ketiga pelaku sudah diamankan dan kini dalam pemeriksaan.
"Ketiga pelaku kami tahan berikut barang bukti. Kami juga sedang lengkapi berkas," ujar Afrito, Senin (4/4/2022).
Menurutnya dari keterangan pelaku, uang tersebut diambil dari dalam koper milik penumpang. Terungkapnya kasus ini setelah ditangani Polresta Bandara Soekarno Hatta, selanjutnya dilimpahkan ke Polresta Jambi untuk penanganan lebih lanjut.
"Kasusnya masih kami dalami lagi," katanya.
Terpisah, GM Bandara Sultan Thaha Jambi Siswanto yang dikonfirmasi menyampaikan ketiga pelaku bukan karyawan Angkasa Pura II.
"Bukan karyawan, tetapi memang ada kerja sama dengan kita. Mereka merupakan karyawan dari perusahaan maskapai yang bersangkutan," katanya.
Diketahui, korban pencurian yakni bernama Rusdi Caniago (45) warga Kota Jambi. Dia mengaku kehilangan uang senilai Rp35 juta dalam tas di bagasi pesawat dalam perjalanan dari Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi tujuan Bandara Udara Soekarno Hatta Jakarta.
Menurut korban, dari tangan ketiga pelaku petugas mendapatkan sisa uang miliknya sebanyak Rp22 juta dari total Rp35 juta yang hilang.
"Uangnya yang digunakan pelaku sebesar Rp13 juta. Sisa uang disembunyikan pelaku di kandang ayam. Itu sesuai kata bapak petugas cerita ke saya," ucapnya.
Editor: Donald Karouw