Penembakan di Parimo, Polda Sulteng Pastikan Profesional Tindak Anggota Langgar SOP

PALU, iNews.id - Polda Sulawesi Tengah akan bertindak profesional dalam menangani anggota yang bersalah dan melanggar standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto usai Kapolda mengumumkan penetapan satu tersangka terkait kasus penembakan dalam unjuk rasa di Parigi Moutong (Parimo).
"Kapolda Sulteng akan profesional menangani anggota yang melanggar SOP maupun tindak pidana," ujarnya di Palu, Rabu (2/3/2022).
Didik menjelaskan, setelah dilakukan uji balistik dan pemeriksaan laboratorium tim Labfor Mabes Polri Makassar terhadap proyektil. Ditemukan identik dengan anak peluru atau proyektil pembanding yang ditembakkan dari senjata api organik jenis pistol HS-9 dengan nomor seri H239748 atas nama pemegang Bripka H Bintara Polres Parigi Moutong.
"Kami sampaikan perkembangan hasil penyidikan yang dilakukan penyidik di Polda Sulawesi Tengah terkait dengan tertembaknya saudara Rifaldi alias Aldi 21 tahun warga Desa Tada pada saat terjadinya pembubaran aksi unjuk rasa pemblokadean Jalan Trans Sulawesi pada hari Sabtu 12 Februari di Desa Siney," katanya.
Menurutnya, sampai dengan saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng telah memeriksa 14 saksi termasuk tersangka Bripka H serta mengamankan barang bukti berupa 1 buah butir proyektil. Kemudian satu lembar jaket warna kuning, satu lembar kaos warna biru dongker dan 3 buah selongsong.
"Status perkara tersebut sejauh ini penyidik sudah meningkatkan ke tahap penyidikan sejak tanggal 18 Februari 2022 karena dari hasil penyelidikan telah ditemukan adanya peristiwa pidana," katanya.
Sebelumnya aksi unjuk rasa dilakukan masyarakat dengan tuntutan mencabut izin tambang emas milik PT Trio Kencana. Massa aksi kemudian melakukan pemblokadean jalan Trans Sulawesi sehingga dianggap mengganggu ketertiban lalu lintas dan dilakukan pembubaran oleh polisi.
Dalam pembubaran tersebut, seorang warga Desa Tada bernama Rifaldi tertembak dari arah belakang dan meninggal dunia.
Editor: Donald Karouw