get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Damai Cartenz Ungkap Peran Meno Kogoya Cs dalam Rentetan Penembakan KKB di Yahukimo

Bripka H Tersangka Kasus Penembakan Demonstran di Parigi Moutong

Rabu, 02 Maret 2022 - 14:22:00 WIB
Bripka H Tersangka Kasus Penembakan Demonstran di Parigi Moutong
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Rudy Sufahriadi. (Foto: Puteranegara).

JAKARTA, iNews.id - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menetapkan Bripka H sebagai tersangka kasus dugaan penembakan di Parigi Moutong. Dalam kasus tersebut korban merupakan demonstran bernama Erfaldi alias Aldi (21).

Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Rudy Sufahriadi mengatakan, Bripka H merupakan anggota dari Polres Parigi Moutong. Penetapan tersangka, kata dia setelah keluarnya hasil uji balistik laboratorium forensik. 

"Menetapkan Bripka H sebagai tersangka," ujar Rudy dalam konferensi pers di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2022).

Dia menuturkan, jajaran Ditreskrimum Polda Sulteng juga telah memeriksa 14 orang termasuk Bripka H. "Penyidik perika 14 saksi termasuk H. Kami mengamankan satu butir proyektil, jaket warna kuning, kaos dan tiga selongsong peluru," tuturnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut