Pencuri Pipa Pertamina di Kampar Ditangkap, Kerap Beraksi Tengah Malam
Berry menjelaskan, pencurian terjadi pada 12 Desember 2021 pukul 01.28 WIB di Kota Batak, Yarb 16, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung.
Pelapor yakni Karyan (53) melihat pagar kawat besi di jalur pipa milik Pertamina rusak. Dari perhitungan saat itu diketahui kerugian akibat pencurian pipa besi mencapai Rp41 juta.
Berdasarkan laporan itu, petugas Polsek Tapung mengejar pelaku dan menangkap satu orang yakni RP di Kabupaten Pelalawan.
Dia mengakui terlibat pencurian pipa besi milik Pertamina. Dari hasil pengembangan penangkapan RP, polisi menangkap AS dan SA.
Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Kampar. Masih ada satu pelaku yang buron yakni DS.
"Dari pengakuan ketiganya, mereka sudah melakukan pencurian empat kali di lokasi itu dan menjalankan aksinya selalu tengah malam," kata Berry.
Editor: Reza Yunanto