get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Fakta Mengejutkan Kakek Viral Nikahi Gadis dengan Mahar Cek 3 Miliar 

Penangkapan Pria Beristri Menikah Lagi Diwarnai Perdebatan Alot

Rabu, 16 Februari 2022 - 19:52:00 WIB
Penangkapan Pria Beristri Menikah Lagi Diwarnai Perdebatan Alot
Ilustrasi, Polisi menangkap pria berinisial HAR karena diduga melangsungkan pernikahan kedua tanpa persetujuan istri yang sah, Sabtu (12/2/2022). (Foto: Istimewa).

Dia menuturkan, saat dilakukan penangkapan petugas juga menyita barang bukti berupa dua buku nikah atas nama HAR dan NP yang merupakan istri barunya.

Selain itu, polisi juga menyita kartu tanda penduduk (KTP) atas nama HAR dan kartu undangan pernikahan.

"Atas perbuatan ini, tersangka berinisial HAR saat ini terancam dengan pasal 279 ayat (1) ke - 1 K.U.H.Pidana dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," tuturnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut