get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Penculikan Bilqis dari Taman Makassar ke Hutan Jambi, Dijual 3 Kali hingga Rp80 Juta

Penangkapan Kelompok SMB di Jambi, Polisi Kedepankan Negosiasi

Jumat, 19 Juli 2019 - 17:02:00 WIB
Penangkapan Kelompok SMB di Jambi, Polisi Kedepankan Negosiasi
Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis As, saat diwawancara wartawan di Mapolda Jambi. (Foto: iNews/Adrianus Susandra).

JAMBI, iNews.id - Polisi mengklaim proses penangkapan 45 orang kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) dilakukan dengan mengedepankan negosiasi. Hal ini dimaksud untuk meminimalisasi korban.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis As mengatakan, penangkapan dilakukan secara bertahap. Mula-mula petugas gabungan mendahului negosiasi, dan meminta mereka menyerahkan diri.

"Karena tidak juga menyerahkan diri, akhirnya petugas menggunakan flash ball," kata Muchlis kepada wartawan di Mapolda Jambi, Kota Jambi, Jumat (19/7/2019).

Aparat gabungan TNI dan Polri menangkap 45 orang, di antaranya 41 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Mereka diduga terlibat aksi penyerangan Kantor PT Wira Karya Sakti (WKS) dan mengeroyok Satgas Karhutla.

"Sekarang para pelaku ini sedang dalam perjalanan menuju Mapolda Jambi," ujar dia.

Penangkapan ini tak berlangsung mudah, bahkan dua anggota polisi terluka terkena senjata tajam saat mengamankan kelompok massa bersenjata tersebut. Keduanya masih mendapat perawatan intensif.

Polda Jambi telah menetapkan 20 tersangka dari anggota kelompok SMB. Sedangkan 25 lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

Mereka dikenakan pasal penganiayaan dan perusakan secara bersama-sama, pencurian dengan pemberatan, sesuai Pasal 170 KUHP dan 363 KUHP. Ancaman hukumannya enam tahun penjara.

Sebelumnya, sekelompok orang yang tergabung dalam SMB menyerang dan merusak Kantor PT WKS di Distrik Delapan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Massa juga mengeroyok kepala desa beserta Satgas Karhutla.

Penyerangan terjadi pada Sabtu (13/7/2019), diduga karena keributan kelompok SMB dengan pemilik Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Rakyat. Massa juga membakar lahan seluas 10 hektare di sana.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut