JAMBI, iNews.id – Aparat gabungan TNI dan Polri menangkap sedikitnya 45 (sebelumnya ditulis 46) kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang diduga menyerang Kantor PT Wira Karya Sakti (WKS) dan mengeroyok Satgas Karhutla, termasuk personel TNI dan Polri.
Penangkapan ini tak berlangsung mudah, bahkan dua anggota polisi terluka saat mengamankan kelompok massa bersenjata. Keduanya masih mendapat perawatan intensif dan belum diketahui seberapa parah kondisi luka diakibatkan terkena senjata tajam dari kelompok massa tersebut.
Tim Gabungan Polda Jambi Tangkap 46 Pelaku Penyerangan PT WKS di Batanghari
Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis As mengatakan, dalam penangkapan ini aparat gabungan berupaya meminimalisir resiko agar seminimal mungkin tak ada korban.
“Kami lakukan langkah humanis dan negosiasi untuk upayakan mereka menyerahkan diri. Kami juga peringatan pakai flashball dan mengamankan 45 orang, terdiri atas 41 laki-laki dan 4 perempuan,” ujar Kapolda, Jumat (19/7/2019).
Menurut, mereka yang diamankan ini nantinya akan diklasifikasi sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan. Baik itu penghadangan, pengerusakan maupun penganiayaan.
Tim gabungan juga menangkap pimpinan kelompok SMB yang dikenal dengan nama Muslim, warga Mesuji Lampung. Hasil pemeriksaan, mereka sudah sembilan kali melakukan aksi serupa. Puncaknya pada Sabtu (13/7/2019), kelompok SMB yang dilengkapi senjata api rakitan dan senjata tajam membuat keonaran dan meresahkan warga serta menganiaya petugas.
Selain mengamankan 45 orang, petugas juga menyita 10 pucuk senjata api rakitan dan puluhan senjata tajam berbagai jenis. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk penyelidikannya.
Editor: Donald Karouw