Penampakan Ikan Duyung Temuan Warga Konawe Kepulauan
KENDARI, iNews.id - Warga Desa Bahaba, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), menemukan seekor ikan duyung. Ikan yang disebut halicora dugong itu akhirnya dievakuasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (16/11/2020).
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sultra La Ode Kaida mengatakan, tim rescue atau penyelamat BKSDA Sultra mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya satwa liar yang dilindungi jenis dugong di desa itu pada Minggu (15/11/2020). Setelah mendapat laporan, tim berangkat menuju Desa Bahaba, Senin (16/11/2020) pukul 01.30 Wita.
"Tim berangkat menuju Desa Bahaba, dini hari tadi. Tim rescue berangkat dari Desa Ampera Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan, menggunakan Kapal BKSDA Sultra," kata La Ode Kaida melalui rilisnya, Senin malam.
Proses evakuasi ikan duyung berjenis kelamin betina panjang 130 cm dengan berat bobot kurang lebih 50 kg tersebut sempat melalui diskusi alot antarwarga dan petugas rescue BKSDA. Warga setempat berkeinginan untuk tetap memelihara satwa dilindungi yang hampir punah tersebut di desa mereka.
Tim kemudian memberikan pengertian tentang aturan perundang-undangan yang berlaku serta risiko keselamatan satwa dugong yang sangat rentan apabila tidak segera dievakuasi. Warga setempat diwakili tokoh masyarakat akhirnya sepakat menyerahkan satwa dugong secara sukarela kepada tim BKSDA Sultra.
"Penyerahan satwa dituangkan dalam berita acara penyerahan satwa yang disaksikan oleh warga setempat. Dijelaskan pula tupoksi dan kewenangan BKSDA Sultra tentang pengawasan dan penertiban satwa liar," katanya.
Dia mengatakan, tim BKSDA Sultra mengevakuasi satwa dugong menuju tempat perawatan sementara dengan meminjam keramba masyarakat di Desa Ampera, Kecamatan Kolono Timur Kabupaten, Konawe Selatan.
"Kondisi saat dievakuasi pada satwa terdapat luka dan sayatan dan beberapa garis bekas luka. Pada bagian punggung luka serius terdapat pada sirip ekor dan bagian perut," kata Kaida.
Dia menuturkan, setelah melakukan evakuasi terhadap satwa yang dilindungi undang-undang itu, tim menghubungi dokter hewan untuk perawatan luka pada satwa tersebut.
Tim juga membuat tempat perawatan sementara berupa karamba untuk dirawat. Jika kondisi duyung sudah sehat dan layak, maka satwa itu akan dilepasliarkan di habitat.
"Rencana lokasi pelepasliaran ikan duyung ini di Taman Wisata Alam Teluk Lasolo, Kabupaten Konawe," ujarnya.
Editor: Maria Christina