get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Bentrokan Susulan Pemuda di Makassar, Polisi Ditembaki Petasan

Pemuda Gay Lecehkan 12 Remaja Laki-Laki, Jerat Korban dengan Foto Perempuan di Medsos

Senin, 27 Desember 2021 - 13:56:00 WIB
Pemuda Gay Lecehkan 12 Remaja Laki-Laki, Jerat Korban dengan Foto Perempuan di Medsos
Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira saat menginterogasi tersangka pelecehan seksual terhadap 12 anak laki-laki. (ANTARA/Susylo Asmalya)

Para korban anak rata-rata berusia 15 sampai 16 tahun dan masih berpendidikan SMP.

"Saat ini para korban lainnya masih kami lakukan pendekatan untuk melaporkan yang dialaminya," kata Fillol.

Tersangka E diancam undang-undang tindak pidana pencabulan Pasal 82 ayat (1) KUHP dan Pasal 76 E Undang-Undang Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut