Pemuda di Mamuju Curi Motor dan 2 HP untuk Pacar, Kini Malah Masuk Bui
                
            
                MAMUJU, iNews.id - Pemuda berinisial NR (20) ditangkap polisi terkait kasus pencurian di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Dia mencuri satu motor dan dua handphone yang kemudian diserahkan kepada pacarnya sebagai tanda cinta.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigay mengatakan, penangkapan pelaku yang dilakukan Tim Resmob Polresta Mamuju di Kecamatan Tommo setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Selasa (4/11/2025) dini hari.
                                    “Benar, Tim Resmob menangkap seorang pria bernama NR di Kecamatan Tommo, Mamuju,” ujar AKP Agustinus Pigay dikutip dari iNews Mamuju Selasa (4/11/2025).
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui mencuri motor berpelat nomor X 123 YZ serta dua unit handphone milik korban bernama Mukhlis di Jalan Pattimura, Mamuju. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materiel hingga Rp22,5 juta.
                                    Kepada penyidik, NR mengaku nekat mencuri karena ingin membuat kekasihnya bahagia. Hasil curian itu bahkan telah diberikan kepada sang pacar sebagai bentuk “tanda cinta.”
“Pelaku mengaku melakukan pencurian agar dapat membahagiakan pacarnya. Hasil curian tersebut diberikan kepada kekasihnya,” kata AKP Agustinus.
                                    
Editor: Donald Karouw