get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Penggelapan 11 Mobil Rental di Tarakan, Digadaikan Pelaku di 3 Tempat

Pemprov Sultra Siap Gelontorkan Rp59 Miliar untuk Bayar Gaji ke-13 ASN

Kamis, 08 Juni 2023 - 16:44:00 WIB
Pemprov Sultra Siap Gelontorkan Rp59 Miliar untuk Bayar Gaji ke-13 ASN
Ilustrasi, gaji ke-13 ASN lingkup Pemprov Sultra mulai disalurkan pada 5 Juni 2023 kepada 12.677 ASN. (Foto: Istimewa).

KENDARI, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara siap menggelontorkan Rp59 miliar. Anggaran tersebut untuk membayarkan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemprov setempat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra Muhammad Ilyas Abibu mengatakan, gaji ke-13 ASN lingkup Pemprov Sultra mulai disalurkan pada 5 Juni 2023 kepada 12.677 ASN.

Penyaluran gaji ke-13 tersebut, kata dia sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke Tiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023. Gaji ke-13 tersebut disalurkan secara serentak di seluruh Indonesia.

"Penyalurannya sudah sesuai dengan PP Nomor 15 Tahun 2023," ujar Ilyas Abibu di Kendari, Kamis (8/6/2023).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut