Pemprov Sulteng Gelontorkan Rp 61 Miliar untuk Pemulihan Bencana Pasigala
Jumat, 15 April 2022 - 13:37:00 WIB

Perpanjangan inpres, penting demi percepatan pemenuhan hak-hak warga yang terdampak bencana.
Inpres ini sekaligus menjadi dasar rujukan hukum bagi Pemerintah Provinsi Sulteng dalam pemenuhan hak warga penyintas bencana.
“Salah satunya pemenuhan terhadap hunian tetap," katanya.
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura pun telah mengajukan permohonan perpanjangan inpres tersebut kepada pemerintah pusat di Jakarta.(*)
Editor: Febrian Putra