Pemprov Jambi Siapkan 88.000 Bibit Sawit Gratis, Simak Syarat dan Ketentuannya
JAMBI, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyiapkan 88.000 bibit sawit gratis untuk masyarakat yang dinilai tidak mampu. Sebelum didistribusikan, terlebih dahulu dilakukan verifikasi di lapangan terhadap calon penerima bibit.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Agus Rizal mengatakan, verifikasi di lapangan untuk mengecek apakah penerima bibit sawit gratis itu benar orang tidak mampu membeli bibit sawit, namun memiliki lahan.
"Ada beberapa kriteria masyarakat kurang mampu, karena itu akan ada verifikasi di lapangan," ujar Agus di Jambi, Kamis (16/3/2023).
Dia menjelaskan, untuk bantuan bibit tersebut diutamakan per kelompok, minimal 10 orang karena pemerintah provinsi mengejar di sentra produksi dan apabila mereka mengajukan per kelompok dapat mempermudah segala sesuatunya.
"Maksimal setiap penerima bibit sawit itu hanya punya tanah dua hektare. Sebab kalau berlebih itu bukan orang tidak mampu. Masing-masing menerima 250 batang bibit ," ucapnya.
Menurutnya, bantuan bibit sawit gratis ini bukan untuk sawit replanting melainkan pembukaan kebun sawit baru. "Replanting kan sudah diberikan bantuan duit Rp30 juta per hektare, bibit subsidi pun tidak boleh untuk replanting," katanya.
Editor: Kurnia Illahi