get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Cikande, Rute Tercepat dan Hindari Kemacetan

Pemkab Tangerang Setop Beri Izin Acara Keramaian, Bupati: Tidak Ada Opsi Dibatasi

Selasa, 01 Desember 2020 - 12:52:00 WIB
Pemkab Tangerang Setop Beri Izin Acara Keramaian, Bupati: Tidak Ada Opsi Dibatasi
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (Foto: DOK Okezone/Isty Maulidya)

TANGERANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menghentikan pemberian izin keramaian di daerah ini selama pandemi Covid-19. Bupati Tangerang Ahmed Zaki menegaskan tidak akan memberikan pilihan membatasi jumlah massa karena dikhawatirkan tidak terkontrol.

Penghentian pemberian izin keramaian ini buntut dari kerumunan massa yang terjadi di sebuah pondok pesantren pada Minggu (29/11/2020) lalu.

"Terpaksa kami tiadakan dan kami tidak perbolehkan lagi izin keramaian, tidak ada opsi dibatasi," ujar Zaki, Selasa (1/12/2020).

Selain menyetop segala izin keramaian, Pemkab Tangerang juga akan melakukan tracing. Pemkab menyampaikan pengumuman kepada masyarakat yang hadir di acara tersebut agar segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat apabila memiliki gejala Covid-19.

Laporan dari masyarakat akan langsung ditangani oleh Satgas Covid-19. Jika terbukti positif, akan langsung mendapat perawatan.

"Kami akan melakukan tracing dan tracking mulai dari lokasi penyelenggara acara, baik masyarakat yang saat itu menghadiri acara itu. Kami berikan pengumuman, masyarakat yang hadir apabila memiliki gejala Covid-19 segera menghubungi fasilitas kesehatan Kabupaten Tangerang terdekat agar bisa kami lakukan pengecekan dan perawatan apabila mereka positif Covid-19," kata Zaki.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut