get app
inews
Aa Text
Read Next : BMKG: Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Gorontalo Akibat Deformasi Batuan Lempeng Laut Sulawesi 

Pemkab Bone Bolango Raih Terbaik I Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022

Kamis, 09 Maret 2023 - 13:30:00 WIB
Pemkab Bone Bolango Raih Terbaik I Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango berhasil meraih terbaik I anugerah Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2022. (Foto: dok Pemkab Bone Bolango)

Merlan menegaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini akan betul-betul diperhatikan sesuai dengan janji populis Hamim Pou-Merlan Uloli pada perhelatan pilkada kemarin.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Arif Budiman, menjelaskan penghargaan Paritrana Award ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota maupun sektor usaha yang peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Penghargaan ini merupakan inisiasi dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, serta BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Arif.

Arif Budiman menuturkan indikator penilaian Paritrana Award ini bagi sektor usaha meliputi cakupan kepesertaan, adanya bantuan bagi pekerja rentan disekitar usaha. Sementara untuk Kabupaten/Kota meliputi bantuan iuran pekerja bukan penerima upah dan total coverage.

“Semua Kabupaten/Kota sudah melakukan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini, akan tetapi total coverage masing-masing daerah berbeda dan hanya tiga tertinggi yang mendapat penghargaan ini,” tutur Arif.

Dia pun mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota bisa menganggarkan cakupan kepesertaan melalui APBDes sesuai Surat Edaran Penjabat Gubernur Gorontalo, masing-masing 100 pekerja.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut