get app
inews
Aa Text
Read Next : Irjen Helfi Assegaf Jabat Kapolda Lampung, Ini Rekam Jejak dan Kasus Besar Pernah Diungkap

Pemilik Pabrik Beras di Serang Ditangkap, Oplos Beras Sisa Hajatan

Senin, 08 September 2025 - 19:24:00 WIB
Pemilik Pabrik Beras di Serang Ditangkap, Oplos Beras Sisa Hajatan
Seorang pemilik pabrik berinisial SU (46), warga Kampung Pabuaran Bugel, Desa Pasir Limus, Kabupaten Serang, Banten ditangkap polisi. (Foto: Dok. Polisi).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 94 karung beras oplosan ukuran 25 kg dan 10 ton beras tidak layak konsumsi. “SU diduga mengoplos beras tidak layak konsumsi dengan beras premium menggunakan mesin heller,” katanya.

Beras yang digunakan berasal dari sisa hajatan dan dibeli dari masyarakat seharga Rp10.000 per kilogram. Setelah diolah, beras tersebut dikemas ulang dengan karung bermerek seperti Ramos, KM, RL, Rojo Lele dan Cap Kembang, semuanya tanpa izin resmi.

“Beras itu dijual dengan harga Rp200.000 per karung 25 kg. Dari setiap karung yang terjual, SU meraup keuntungan Rp98.200,” ucapnya.

Selain beras oplosan, polisi juga menyita barang bukti lain berupa ratusan karung kosong berbagai merek, satu unit mobil Suzuki Futura pick up, dan mesin penggilingan padi.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut