Pemilik Pabrik Beras di Serang Ditangkap, Oplos Beras Sisa Hajatan
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 94 karung beras oplosan ukuran 25 kg dan 10 ton beras tidak layak konsumsi. “SU diduga mengoplos beras tidak layak konsumsi dengan beras premium menggunakan mesin heller,” katanya.
Beras yang digunakan berasal dari sisa hajatan dan dibeli dari masyarakat seharga Rp10.000 per kilogram. Setelah diolah, beras tersebut dikemas ulang dengan karung bermerek seperti Ramos, KM, RL, Rojo Lele dan Cap Kembang, semuanya tanpa izin resmi.
“Beras itu dijual dengan harga Rp200.000 per karung 25 kg. Dari setiap karung yang terjual, SU meraup keuntungan Rp98.200,” ucapnya.
Selain beras oplosan, polisi juga menyita barang bukti lain berupa ratusan karung kosong berbagai merek, satu unit mobil Suzuki Futura pick up, dan mesin penggilingan padi.
Editor: Kurnia Illahi