get app
inews
Aa Text
Read Next : Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Boven Digoel

Pemilih PSU Pilgub Jambi Diminta Pulang Gara-Gara Tak Bawa KTP Elektronik 

Kamis, 27 Mei 2021 - 17:29:00 WIB
Pemilih PSU Pilgub Jambi Diminta Pulang Gara-Gara Tak Bawa KTP Elektronik 
Suasana di salah satu TPS saat PSU Pilgub Jambi di Kabupaten Muarojambi, Kamis (27/5/2021). (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Sejumlah pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi 2020 di Kabupaten, Muarojambi, Jambi harus gigit jari, Kamis (27/5/2021). Mereka diminta pulang lantaran tidak membawa e-KTP saat akan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Dari pantauan, para pemilih yang gigit jari ini di TPS 01, Desa Penyengat Olak, Jaluko. Warga tidak bisa memilih karena hanya berbekal surat undangan dan diminta pulang utntuk mengambil e-KTP.

"Kami mengimbau warga, bapak-bapak, ibu-ibu yang datang agar tidak lupa membawa e-KTP dan surat undangan agar bisa mencoblos. Kalau tinggal di rumah silakan dijemput," kat Ketua KPPS 01, Desa Penyengat Olak, Firdaus.

Menurutnya, petugas bersikap tegas pada PSU ini agar tidak terjadi kecolongan lagi. "Karena itu, KPPS menerapkan kebijakan tegas di TPS pada PSU Pilgub Jambi. Warga yang tak bawa e-KTP ketika hendak mencoblos pada PSU Pilgub Jambi, diminta pulang," kata Firdaus.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut