Pemerintah Akan Blacklist Importir Balpres, Purbaya: Kita Ingin Hidupkan Produsen Tekstil Lokal

JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan kebijakan tegas terkait larangan impor pakaian bekas atau balpres. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan peredaran barang ilegal sekaligus memperkuat industri tekstil dan UMKM dalam negeri.
Purbaya mengatakan, langkah yang akan diambil dengan memasukkan para pemasok pakaian bekas ke dalam daftar hitam importir.
"Sepertinya mereka sudah tahu, kita sudah tahu pemerintahnya siapa aja. Saya lupa tadi, kalau ada yang pernah balpres, saya akan blacklist, enggak boleh impor barang-barang lagi," ujar Purbaya saat berada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Dia menegaskan, kebijakan ini tidak akan mematikan pasar pakaian bekas seperti yang ada di Pasar Senen atau pusat thrifting lainnya. Pemerintah berencana mengganti pasokan barang dengan produk dari dalam negeri.
Editor: Kurnia Illahi