Pembunuhan Mahasiswi Bengkulu, Polisi Tangkap Istri Penjaga Kos dan Periksa 18 Saksi
BENGKULU, iNews.id – Kasus penemuan mayat Wina Mardiani (20), mahasiswi semester V Fakultas Ekonomi, Universitas Bengkulu terus diselidiki. Sejauh ini, penyidik Polres Bengkulu telah memeriksa 18 orang untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Mereka terdiri atas pemilik maupun penghuni tempat kos, tetangga hingga keluarga korban.
Selain itu, polisi juga telah menangkap perempuan berinisial TK, istri penjaga tempat Kos Pondokan Reza, yang menjadi tempat tinggal Wina Mardiani selama kuliah. Sementara penjaga kos berinisial PD tak berada di lokasi karena sebelumnya telah pamit pulang ke kampung pada Sabtu (7/12/2019).
Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu AKP Indramawan Kusuma mengatakan, penyelidikan atas kasus ini masih berlangsung. Polisi belum membuat kesimpulan. Mereka yang diamankan baru sebatas diminta keterangan.
‘’Motifnya pembunuhan. Kami belum mengantongi (identitas) terduga pelaku,’’ kata Indramawan di Mapolresta Bengkulu, Senin (9/12/2019).
Sehari sebelumnya, Wina ditemukan tewas terkubur di belakang kamar tempat kos-nya di Kelurahan Beringin Raya, Kota Bengkulu. Kepalanya terbungkus karung dan kaki terikat.
Selain itu, polisi juga telah mengamankan barang bukti di sekitar lokasi kejadian. Seperti cangkul, centong dan beberapa barang yang diduga milik korban.
"Kalau hasil visum belum ya. Kita juga belum tau sudah berapa hari korban ini terkubur. Hari ini kami baru laksanakan autopsi oleh tim dokter yang didatangkan dari Jakarta,” katanya.
Editor: Donald Karouw