Pembunuhan di Indekos Kota Jambi, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

JAMBI, iNews.id - Polisi menangkap dua terduga pembunuhan di indekos Jalan Gajah Mada, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Kedua pelaku ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah pembunuhan.
"Kedua pelaku berinisial HS (19) dan AR (19). Keduanya masih warga Jelutung, Kota Jambi," kata Wakapolresta Jambi, AKBP Ruli Andi Yunianto, Jumat (21/7/2023).
Ruli memimpin langsung penangkapan kedua terduga pembunuhan ini. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Tim Opsnal Satreskrim Polresta Jambi dan Unit Reskrim Polsek Jajaran.
Menurut informasi, pembunuhan berawal dari aplikasi MiChat antara korban HR (40). Kemudian terjadi keributan antara korban dan perempuan inisial SV (18) yang dikenal dari MiChat.
Keributan itu terdengar oleh kedua pelaku yang juga tinggal di indekos tersebut. Pelaku HS yang merupakan kakak ipar SV berniat melerai keributan. Namun, HS juga menghunus pisau yang diarahkan ke korban. Sedangkan pelaku AR membantu memegang tangan korban.
Editor: Reza Yunanto