get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerintah Tetapkan Riau Siaga Darurat Karhutla hingga November 2025

Pembakar Lahan di Dekat Tol Trans Sumatera Ditangkap Polisi

Selasa, 08 Juli 2025 - 00:54:00 WIB
Pembakar Lahan di Dekat Tol Trans Sumatera Ditangkap Polisi
Seorang warga Desa Sipungguk, Kecamatan  Salo, Kabupaten Kampar, Riau berinisial AS (59) ditangkap polisi karena kdepatan membakar lahan. (Foto: Istimewa).

"Dari  TKP,  diamankan beberapa barang  bukti yang menunjukkan adanya aktivitas pembakaran, yaitu satu buah kayu bekas terbakar, satu kantong plastik berisi tanah bekas terbakar dan  satu  buah korek api," ucapnya.

Polisi juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi. Atas perbuatannya, pelaku AS dijerat  dengan Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat  (1) UU RI Nomor 32 Tahun 2009  tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan. Kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Kampar dalam menangani kasus pembakaran lahan dan melindungi lingkungan.

"Saat ini AS Sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut