get app
inews
Aa Text
Read Next : Dilaporkan Balik, Korban Pelecehan Seksual dr AYP Diperiksa Polisi 3,5 Jam

Pelaku Pencabulan Pasien Pria di Pekanbaru yang Viral Akhirnya Ditangkap

Kamis, 11 Mei 2023 - 16:45:00 WIB
Pelaku Pencabulan Pasien Pria di Pekanbaru yang Viral Akhirnya Ditangkap
Pelaku Pencabulan Pasien Pria di Pekanbaru yang Viral Akhirnya Ditangkap (Foto: iNews/Muhammad Yusuf Marpaung)

Pelaku kemudian melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Usai beraksi, pelaku pun kabur melalui jendela kamar rumah sakit.

"Setelah melakukan aksinya, pelaku ini kabur ke Kampar," tuturnya.

Akibat perbuatanya tersangka dijerat pasal 290 KUHP dan pasal 6 huruf c  undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman tujuh tahun penjara

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut