Pekan Depan Polda Sultra Kirim Surat Panggilan terkait Proyek Gerbang Wisata Kendari-Toronipa
KENDARI, iNews.id – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gerbang wisata Kendari-Toronipa. Proyek tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp32, 8 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan, pekan depan mulai melayangkan surat panggilan kepada para pihak terkait kasus tersebut.
"Penyelidikan ini masih dalam tahap awal dan minggu depan kami akan mulai mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait,” ujar Kombes Bambang, Senin (16/9/2024).
Tim, kata dia telah mulai mengumpulkan data terkait proyek tersebut sejak Kamis (12/9/2024). Dalam kasus ini, lanjut dia belum ada pemeriksaan resmi.
“Kami telah mengeluarkan surat perintah tugas dan surat perintah penyelidikan guna memulai penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pembangunan gerbang wisata Kendari," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi