Pedagang Cantik di MOS Pingsan usai Disuntik Vaksin Covid-19
SERANG, iNews.id - Vaksinasi Covid-19 di Mall Of Serang (MOS) diwarnai insiden pedagang yang pingsan. Seorang pedagang cantik tiba-tiba lemas dan pingsan setelah disuntik vaksin.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Kota Serang, Ratu Ani Nuraeni mengatakan, pedagang di MOS yang pingsan lantaran takut jarum suntik itu akhirnya dibawa dengan kursi roda. Tim medis menunggu setengah jam untuk dilakukan KIPI (Kejadian Ikutan Pascaimunisasi).
"Dia takut jarum suntik. Udah divaksin, dianya takut gitu. Kami tunggu 30 menit. Tadi dibawa petugas. Kami tunggu siuman dan kami bawa alat yang lengkap," katanya saat ditemui di lokasi, Senin (22/3/2021).
Dia mengingatkan kepada calon penerima vaksinasi untuk lebih jujur kepada dokter saat screening agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satunya, mengakui ketakutan dengan jarum suntik. "Jadi kalau di-interview harusnya jujur takut jarum suntik," katanya.
Nuraeni menjelaskan, tercatat 700 orang dari pegawai MOS dan pedagang yang terdaftar untuk divaksin. Hal ini dilakukan untuk menciptakan kekebalan tubuh secara kelompok terhadap pelaku ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
"Sedang berlangsung kurang lebih 700 pegawai MOS divaksin. Semua pegawai dari kantor, tenant, toko. Pokoknya semua keluarga besar di sana termasuk office boy dan sekuriti. Semua hari ini," katanya.
Menurutnya, vaksinasi akan dilakukan secara bertahap kepada masyarakat, termasuk kepada pedagang tradisional di beberapa pasar yang ada di Kota Serang. Sejauh ini, telah tercatat 2.200 pedagang yang telah divaksin.
"Kalau pedagang yang sudah divaksin itu di angka kurang lebih 1.500 lebih, ditambah 700 sekarang, ya 2.200 orang sudah divaksin," tuturnya.
Dinkes Serang juga mengimbau kepada masyarakat yang telah divaksin untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Tetap disiplin dalam prokes walaupun sudah divaksin. Karena keberhasilan vaksin sampai 99 persen, 1 persen kedisiplinan kita," katanya.
Editor: Maria Christina