Pasutri Pembunuh Bos Koperasi di Jambi Terancam Hukuman Mati
JAMBI, iNews.id - Sepasang suami istri (pasutri), Heri (36) dan Pipin (26) tersangka pembunuh bos koperasi, Tigor Nainggolan (28) di Jalan Penerangan, RT 23, Bagan Pete, Alam Barajo, Kota Jambi, terancam hukuman mati. Kedua tersangka dalam keterangannya mengaku merencanakan aksinya sejak tahun lalu.
"Mereka dijerat kasus pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres, Sabtu (5/6/2021).
Dalam keterangannya, tersangka merencanakan aksinya sejak tahun lalu. Namun, aksi itu baru terlaksana pada 24 Mei lalu.
"Pada Agustus tahun 2020 lalu, Pipin mengajak suaminya untuk membunuh korban. Namun, baru dilaksanakan pada Senin 24 Mei lalu," ucap Handres.
Sebelum Tigor tewas ditangan kedua pelaku, korban keluar dari rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi. Korban pergi untuk melihat rumah baru yang dalam proses pembangunan.
"Jadi, mereka sudah mengintai korban, dan si tersangka wanita yang lebih dahulu menikam korban," ucapnya.
Saat itu, korban tidak sadar telah diikuti oleh kedua tersangka. Selanjutnya, setelah jauh dari lorong rumahnya, korban langsung diadang kedua tersangka.
Kemudian, mantan selingkuhannya yang bernama Pipin tersebut yang sudah terlihat dendam langsung menghampiri korban. Pipit langsung menikam bagian perut korban yang sedang di atas sepeda motornya dengan menggunakan pisau yang sudah dibawa tersangka.
Dapat serangan mendadak tersebut, korban tidak sempat mengelak lagi. Namun, korban sempat menendang tersangka Pipin sambil berteriak minta tolong.
Ternyata, tendangan kaki korban membuat Pipin terjatuh sambil memegang pisau tersebut. Melihat istrinya terjatuh, pelaku Heri langsung menghampiri korban hingga terjadi pergelutan di antara keduanya.
Pipin langsung berdiri sambil membawa pisau ke arah korban. Selanjutnya, Heri yang sedang bergelut ingin menusuk korban. Namun, korban langsung menendang Pipin hingga pisau terjatuh di dekat korban.
Dengan sisa tenaga yang masih ada, korban langsung mengambil pisau yang terjatuh tersebut. Namun, korban salah memegang bagian pisau yang tajam.
Editor: Nani Suherni